Assala:mu’alaikum……..!
Mari baca sekelumit cerita berikut:
Suatu hari, si Fulan mengajak temannya, Fulanah, jalan-jalan. Agar terlihat akrab dan mesra, Fulan mencoba menggandeng tangan Fulanah. Lalu, Fulanah menolaknya dengan mengatakan, “Tidak, ah. Kita bukan muhrimnya.”
Ya, kita sering mendengar istilah “bukan muhrimnya” di kalangan masyarakat Indonesia. Sebenarnya, penggunaan kata “muhrim” dalam istilah tersebut tidaklah tepat. Namun karena telah lama digunakan dan menjadi kebiasaan, kata tersebut sudah menjadi umum, bahkan seolah telah menjadi kata baku. Seharusnya, Fulanah menggunakan kata mahram (مَحرَم maḥram).
Kata mahram memiliki beberapa arti, di antaranya adalah terlarang, tabu, tak dapat dilanggar, dan suci. Dalam istilah fiqih dan sesuai dengan konteks di atas, mahram berarti status seseorang dalam hubungan kekerabatan yang dilarang untuk dinikahi. Pengertian sederhana lainnya adalah orang yang memiliki hubungan darah, keluarga, atau kerabat. Jadi, dalam kasus Fulanah di atas, akan lebih baik jika ia mengatakan “bukan mahram.”
Lalu, bagaimana dengan muhrim?
Kata muhrim dan mahram berasal dari akar kata yang sama, yaitu حرم ḤaRuMa ‘diharamkan, terlarang’. Akar kata itu diderivasikan ke dalam verba pola IV (ɁC1C2C3) atau أفْعل ɁaF’aLa sehingga menghasilkan verba أحرم ɁaḤRaMa.
Verba أحرم ɁaḤRaMa (perfect) يُحرِمُ yuḤRiMu (imperfect subjunctive)
berarti ‘masuk dalam keadaan ritual suci ibadah haji; memakai pakaian ihram’.
Bentuk infinitif (masdar) dari verba tersebut adalah
إحْرام Ɂiḥra:m ‘dalam keadaan ritual ibadah haji/umrah (dengan mengenakan dua lembar kain putih yang tak berjahit, tanpa bercukur, tanpa menyisir, dan tidak melakukan hubungan suami istri); pakaian haji dan umrah’.
Makna lain dari إحْرام Ɂiḥra:m adalah pengharaman, yaitu terlarang melakukan hal-hal yang sebelumnya tidak dilarang, seperti berburu dan melakukan hubungan suami istri.
Bentuk partisipel aktif dari verba أحرم ɁaḤRaMa adalah
مُحرِم muḥrim ‘orang yang mengenakan pakaian ihram (dalam haji atau umrah)’
Jadi, jika kita menggunakan makna muhrim sesuai uraian di atas pada perkataan si Fulanah, maka bunyinya menjadi ,”Tidak, ah. Kita bukan orang yang mengenakan pakaian ihramnya.” Hehehe… Walaupun kalimatnya benar, tetapi kedengarannya jadi lucu.
Lalu, sehubungan dengan muhrim, saat ini kita memasuki bulan Dzul Hijjah. Pada bulan ini, ibadah penting yang menjadi salah satu dari rukun Islam, yaitu haji, dilaksanakan oleh muslim seluruh dunia di satu tempat suci Makkah Al-Mukarramah. Ibadah haji mengharuskan pelaksananya untuk mengenakan pakaian ihram. Khusus bagi laki-laki, pakaian ihram berupa dua lembar kain putih yang tidak berjahit. Mengapa berupa kain putih yang tidak berjahit?
Syeikh Ali Ahmad Jurjawi menerangkan dalam bukunya yang berjudul “Hikmah al-Tasyri’ wa Falsafatuhu” bahwa warna putih melambangkan kesucian dan kebersihan. Pakaian sederhana yang dikenakan oleh para haji menunjukkan bahwa manusia keluar dari hiasan dan gemerlapnya dunia. Dengannya, tidak ada perbedaan antara orang kaya, miskin, kulit putih, kulit cokelat, maupun kulit hitam. Ia telah lepas dari lahir batinnya yang dianggap telah diwarnai dengan kebatilan dan kesesatan.
Syeik Ali juga menjelaskan bahwa pakaian tidak berjahit mengisyaratkan para haji itu bagaikan bayi yang dibungkus dengan kain yang tidak berjahit pula. Kita biasa melihat bayi-bayi yang baru dilahirkan di rumah sakit segera dibungkus dengan kain tak berjahit. Mereka lahir tanpa harta dan tak berdaya. Maka, seperti itulah para haji digambarkan melalui kain-kain itu. Kain tak berjahit juga menggambarkan bahwa manusia tak memiliki kekuasaan karena kekuasaan hanya milik Allah semata. Dan, pakaian yang sangat sederhana tersebut mengingatkan manusia tentang Padang Ma’syar tempat seluruh manusia dikumpulkan tanpa sehelai benang di akhirat kelak.
Sekian dahulu, ya. Mohon ma’af jika ada salah kata dan isi. Yang benar dari Allah, kesalahan dari saya sebagai manusia yang bisa khilaf. Jangan sungkan untuk memberi saran dan masukan.
شكرا
감사합니다
Assala:mu’alaikum…..!!!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar