Assala:mu’alaikum….! Annyeonghaseyo….!!
Saya mau bahas sebuah kata dari situasi yang mungkin banyak terjadi di masyarakat sekitar. Begini:
Suatu hari, si Fulan membeli TV layar lebar. Si Pailul, yang tinggal dekat rumah Fulan, melihat tetangganya itu membeli TV baru. Pailul yang hanya memiliki TV kecil hitam-putih merasa iri hati, sebal, dan sewot karena ia juga ingin memiliki TV berwarna berukuran besar seperti yang dimiliki Fulan. Melihat gelagat sewot si Pailul, si Fulan berkata, “Yee, syirik, lu! Kalo mau, beli, donk!”.
Nah, kata “syirik” pada ucapan si Fulan itulah yang ingin saya bahas kali ini. Karena, orang di Indonesia banyak tidak tepat—menurut saya— menggunakan kata serapan yang berasal dari bahasa Arab itu seperti yang diucapkan Fulan di atas. Masyarakat kebanyakan menggunakan kata ini untuk menggambarkan keadaan atau sifat seseorang yang tidak senang atas kebahagiaan, kecukupan, kesuksesan, atau sesuatu yang dimilki orang lain. Apakah kata serapan itu memang bermakna demikian dalam bahasa Indonesia ? Setahu saya, bukan seperti itu makna kata tersebut dalam KBBI.
Kata “syirik” yang ada di Indonesia merupakan serapan dari bahasa Arab. Akar kata itu dalam bahasa Arab adalah شرك ŠaRiKa yang berarti “bersekutu, berserikat, berpartisipasi, dan berbagi”. Dari akar kata inilah, muncul turunan kata شِرك širk yang kemudian diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata “syirik”. Kata شِرك širk ini sendiri berarti “politeisme, pemujaan berhala” atau makna yang paling dikenal adalah “mempersekutukan Allah dengan apa pun”.
Dari kata tersebut, muncul juga kata مشرك mušrik yang merupakan bentuk kata partisipel aktif atau pelaku (فاعل اسم ism fa:’il) dengan arti “politeis, orang yang mempersekutukan Allah dengan sesuatu apa pun”. Kata ini tetap memiliki arti yang sama setelah diserap ke dalam bahasa Indonesia .
Seandainya kata “syirik” pada ucapan Fulan di atas disesuaikan dengan makna yang sebenarnya, yaitu “mempersekutukan Allah dengan apa pun”, maka ucapannya itu menjadi tidak tepat bahkan dapat menjadi fitnah. Karena, belum tentu jika si Pailul merupakan orang yang mempersekutukan Allah atau penganut politeisme.
Jadi, berdasarkan asal kata “syirik” ini, saya merasa lebih tepat jika ucapan si Fulan pada situasi di atas diganti dengan kata “iri”. Dengan demikian, ucapan si Fulan jadi berbunyi, “Yee, iri, lu! Kalo mau, beli, donk!”.
Demikianlah pendapat yang saya kemukakan. Bagaimanapun juga, hal di atas merupakan pendapat saya pribadi. Jika terdapat kesalahan, mohon dima’afkan dan jangan sungkan untuk memerbaiki dan memberi masukkan.
شكرا
감사합니다
Assala:mu’alaikum…..!! Annyeong……..!
hmm pemikiran anti sama persis saat satu pekan kemarn mengenai kata syirik dan iri dibahas antara ana dan ummi ... seringkali salah penempatan dan penyampaian ....:-)
BalasHapusWa'alaikumussala:m...
BalasHapusWah, uxti: senang berdiskusi dengan ummiki, ya? Pasti menarik sekali hubungan kalian...
Jangan sungkan untuk memberi saran atau mengoreksi apa yang ana: sampaikan.
Syukran... Ma'assala:ma